Minggu, 12 Oktober 2025

Coba Rebut Pistol Polisi Saat Tunjukan Penadah Barang Curian, Alex Ditembak

"Saat ditangkap, mereka juga akan melakukan aksi kembali karena kami temukan alat-alat yang kerap mereka gunakan dalam beraksi,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pencuri spesialis sepeda motor yang ditangkap di Tangerang sedang memperagakan aksinya saat mencuri sepeda motor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor Alex (38) dan Nurdin (27) ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan.

Satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki saat mencoba merebut pistol polisi saat diminta menunjukkan sejumlah lokasi tempat kejahatan.

Kasat Reskrim Jakarta Selatan Kompol Budi Setiadi mengatakan, komplotan ini ditangkap di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengejaran sekian lama.

"Saat ditangkap, mereka juga akan melakukan aksi kembali karena kami temukan alat-alat yang kerap mereka gunakan dalam beraksi," kata Kompol Budi saat merilis penangkapan ini di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Baca: Wanita Asal Kenya Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam dan Bra

Komplotan ini kata Budi terbilang sangat agresif memantik sepeda motor curian di daerah Jakarta Selatan seperti di kawasan Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan.

Adapun sasarannya yakni sepeda motor yang diparkir di depan rumah dan di lokasi parkiran terbuka.

Bahkan mereka tidak segan-segan beroperasi di keramaian.

"Mereka beroperasi sejak awal 2016 dan residivis dalam kasus yang sama. Dalam sehari, mereka bisa mencuri tiga motor. Jadi hitung saja sudah berapa motor yang mereka curi selama ini," ujarnya.

Ia melanjutkan, sepeda motor curian dijual ke penadah yang ada di dua lokasi yakni Muara Gembong, Bekasi serta di daerah Karawang Jawa Barat dengan harga sekitar Rp 2,5 juta per unit.

Polisi pun meminta pelaku menunjukkan lokasi tempat tinggal penadah.

Baca: Wanita Ini Sembunyikan Sabu Asal Malaysia Seberat 609 Gram Dalam Pembalut

Di lokasi persembunyian penadah itulah pelaku bernama Alex mencoba melarikan diri dengan terlebih dahulu merebut pistol polisi.

Namun sayangnya upaya itu tak berhasil.

Ia justru mendapat hadiah timah panas di bagian kaki.

"Di Muara Gembong kami hanya menemukan dua sepeda motor curian. Sisanya sudah terjual lagi atau dipreteli," ungkapnya.

Dalam ekspose penangkapan, pelaku bernama Alex juga memeragakan bagaimana cara ia memamtik sepeda motor curian.

Pertama, ia membuka magnet pelindung dengan sebuah alat khusus.

Setelah itu, ia melihat jenis lobang kunci dan ia cocokkan dengan kunci letter T yang sudah ia persiapkan.

Dalam waktu singkat, motor dalam keadaan ON dan mereka segera membawa sepeda motor curian.

"Paling lama lima menit dan paling cepet dua menit, bang," kata Alex saat ditanya wartawan berapa lama ia melakukan aksi pencurian.

Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerap pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar sejumlah anggota komplotan lain termasuk penadah yang berhasil melarikan diri dalam penggrebekan.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Alex dan Nurdin Didor Saat Coba Rebut Pistol Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved