Senin, 27 April 2026

Polisi Periksa 23 Orang Terkait Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih di Bogor

Polisi memeriksa 23 orang terkait dengan insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor.

Tayang:
TribunnewsBogor.com/ Istimewa
Polisi berjaga di Pesantren Ibnu Mas'ud, Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor. (Istimewa) 

Sampai-sampai, warga menuding oknum pembakar tersebut berasal dari pesantren yang ada di dekat lokasi.

Ratusan warga berkumpul di sekitar tempat kejadian hingga kepolisian bersenjata SS2 dan atribut lengkap ikut mengamankan lokasi.

"Kebetulan yang dibakarnya deket pondok pesantren itu, diduga oknum saja dari masyarakat. hanya indikasi kecurigaan ke arah sana. Yang membakar sampai saat ini belum diketahui," katanya.(Naufal Fauzy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: 23 Orang Diperiksa Polisi Terkait Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih di Bogor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved