Rabu, 13 Agustus 2025

Apes, Residivis Curanmor di Bekasi Ini Ditangkap Warga Saat Dorong Motor Curiannya

Kapolsek Medansatria Komisaris I Made Suweta mengatakan, tersangka MF lebih dulu diamankan warga pada pukul 03.00 WIB.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Kapolsek Medansatria Komisaris I Made Suweta saat menghadirkan residivis pencuri motor. 

Bahkan mereka sudah puluhan kali mencuri sepeda motor warga di Medansatria. "Mereka tinggal di Medansatria dan mencuri di lokasi ini. Mereka adalah warga asli Kota Bekasi," kata Wahid.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang curiannya itu biasa dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.

Barang hasil curian dijual bervariasi tergantung kondisi motor. "Motor ini dijual dengan harga mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta," ujar Wahid.

Wahid mengatakan, modus operasi mereka adalah berkeliling ke permukiman warga setempat.

Mereka akan menggasak sepeda motor korban yang terpakir di teras rumah dengan pengawasan minim. "Kalau ada kesempatan langsung mereka ambil motor korban," katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

"Mereka tidak pernah dibekali senjata, jadi kalau terpergok mereka melarikan diri," jelasnya.

Wahid mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap tindak pencurian. Soalnya kasus serupa kerap terjadi terutama di rumah yang lemah pengawasan pemilik. 

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan