Lelang Perawan
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Nikahsirri.com
Pengakuan Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com mengenai keuntungan Rp 5 juta dinilai tak masuk akal.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengakuan Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com mengenai keuntungan Rp 5 juta dinilai tak masuk akal.
Polisi akan menggandeng pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang yang masuk ke Aris.
Situs nikahsirri.com telah memiliki member sekitar 2.700 orang.
Setiap orang diharuskan untuk membayar Rp 100 ribu.
Baca: Dubes RI Tidak Mau TKI Pulang dari Malaysia Tetap Jadi Pembantu
Dari situ, uang yang masuk ke kantong Aris seharusnya Rp 27 juta.
Namun, Aris mengaku hanya memperoleh uang Rp 5 juta, semenjak situs itu dibuka pada 19 September 2017 lalu.
"Rp 5 juta itu nilai pengakuan si pelaku, semuanya akan kita telusuri melalui mekanisme aliran uang," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).
Baca: Menguak Pola Kerja Lelang Perawan Situs Nikahsirri.com
Adi menerangkan, untuk menelusuri aliran dana nikahsirri.com, pihaknya akan menggandeng PPATK.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak PPATK, untuk mendata berapa transaksi keuangan yang sudah masuk terhitung setelah launching tanggal 19 September," ujar Adi.
Situs nikahsirri.com diresmikan pada 19 September 2017.
Sudah 2.700 orang tercatat sebagai pelanggan situs itu.
Baca: Nikahsirri.com Lelang Perawan Usia 14 Tahun
Sementara, mitra atau orang yang siap dinikahi sirih, ada 300 orang.