Rabu, 3 September 2025

Demo di Jakarta

Di Hadapan Massa Aksi 299, Khatib Ajak Umat Jangan Terpecah Belah

Peserta Aksi 299 mendapatkan khotbah yang bertema tentang persatuan bangsa dalam salat Jumat di Depan Gedung DPR/MPR.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Fahdi Fahlevi
Aksi 299 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta Aksi 299 mendapatkan khotbah yang bertema tentang persatuan bangsa dalam salat Jumat di Depan Gedung DPR/MPR.

Khatib mengajak umat Islam untuk tidak terpecah belah demi kesatuan bangsa.

"Umat Islam janganlah berpecah belah. Janganlah membuat kerusakan," seru khatib dalam khotbahnya.

Baca: Tetapkan Jonru Sebagai Tersangka, Polisi Klaim Sudah Punya Bukti

Khatib mengungkapkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang umatnya berbuat kerusakan di negara yang dipijaknya.

Dirinya mencontohkan umat Islam agar menjaga kota Jakarta.

"Kalau kita berpijak di Jakarta maka kita dilarang oleh Allah untuk merusak di Jakarta. Barang siapa yang membuat pertumpahan darah kepada jiwa yang tidak berdosa maka dia seperti membunuh semua manusia," tambah khotib.

Baca: Peserta Aksi 299, TNI dan Polisi Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR

Khotib mengajak para peserta aksi untuk berhijrah dari permusuhan kepada persaudaraan di bulan Muharram ini.

Peserta Aksi 299 bersama TNI dan aparat kepolisian saat menggelar solat jumat bersama di sekitar wilayah Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Meski ditutup kawat berduri, para peserta aksi tampak menggelar karpet atau sajadah seadanya untuk alas salat.

Baca: Agus Hermanto dan Fadli Zon Siap Terima Perwakilan Aksi 299

Sementara di dalam pagar Gedung DPR/MPR tampak ratusan anggota Polisi dan TNI duduk beralaskan terpal biru sambil mendengarkan khotib memberikan khotbah.

Pihak kepolisian juga menyediakan mobil tanki air bagi peserta aksi yang ingin mengambil air wudhu.

Seperti diketahui Aksi 299 bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan