DPRD DKI Beberkan Data Ini Agar Djarot Malu Berkoar Ada Tunjangan Rp 3 Juta Setiap Rapat
"Nggak ada tunjangan rapat. Kerjaan anggota dewan memang rapat. Adanya tunjangan jabatan. Disitu sudah,"
"Lihat disitu, tak ada tuh tunjangan rapat yang disebut Djarot," kata Taufik.
Berikut data yang ditunjukkan Taufik:
1. Uang representasi
Dihitung dari gaji pokok (Gapok) gubernur DKI Rp 3 juta.
Ketua DPRD : Rp 3 juta (setara Gapok Gubernur)
Wakil Ketua DPRD : Rp 2,4 juta (80% dari uang representasi Ketua DPRD
Anggota : Rp 2.250.000 (75% dari uang representasi Ketua DPRD)
2. Tunjangan keluarga disamakan dengan PNS.
3. Tunjangan beras disamakan dengan PNS.
4. Uang paket
Ketua DPRD : Rp 300.000 (10% × rp uang representasi Ketua DPRD)
Wakil Ketua DPRD : Rp240.000
Anggota DPRD : Rp 225.000
5. Tunjangan Jabatan
Rumus tunjangan jabatan adalah 145% × uang representasi yang bersangkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/muhammad-taufik-wakilketuadprd_20170509_211316.jpg)