Jumat, 22 Agustus 2025

Melihat Lebih Dekat RSBKL, Tempat Rehabilitasi Gepeng

Dinas Sosial DIY mempunyai sebuah unit pelaksana teknis dalam hal pelayanan perlindungan, rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan so

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dinas Sosial DIY mempunyai sebuah unit pelaksana teknis dalam hal pelayanan perlindungan, rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis (gepeng) dan pemulung.

Baca: Pembangunan Menara Pengibaran Bendera Ini Akan Habiskan 2 500 Batang Bambu dan 2,5 Ton Tali

Yakni melalui Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (RSBKL) yang mempunyai dua unit, diantaranya bina karya yang bertugas memberikan rehabilitasi kepada para gelandangan, pengemis dan pemulung. Serta bina laras yang fungsinya memberikan rehabilitasi bagi mereka yang kecanduan obat-obatan terlarang.

Baca: Sutiyoso Ungkap Janji Kampanye Anies-Sandi yang Paling Sulit Terlaksana

Kepala RSBKL, Rusdiyanto, mengatakan di balai bina karya yang terletak di Sidomulyo, Bener Tegalrejo ini para gelandangan, pengemis atau pun pemulung yang terjaring razia akan diberikan beberapa pelatihan selama satu tahun, agar mereka-mereka mau meninggalkan dunia tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan