Senin, 18 Agustus 2025

Pemberantasan Pungli

Lakukan Pungli Dana Pinjaman Guru, 2 PNS Ditangkap Polisi

Sebanyak 2 pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar dana pinjaman guru ole

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) dana pinjaman guru oleh Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

Polisi langsung memasang garis polisi di pintu ruangan bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/10/2017).

Baca: Penjahat Todong Pakai Sajam, tapi Menyerah Setelah Dikepung! Seperti Ini Kejadiannya

2 aparatur sipil negara yang ditangkap polisi bertugas sebagai bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan dan seorang guru SD.

Baca: Warga Nahdliyin Laporkan Bupati Lamsel ke Polda

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti uang 1,9 juta rupiah hasil pungutan liar, handphone dan dua amplop.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan