Remaja Diusir Dari Kampung di Bekasi Karena Sering Mencuri
Seorang remaja berinisial AR (15) terpaksa diusir dari rumah orangtua angkatnya di Kampung Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial AR (15) terpaksa diusir dari rumah orangtua angkatnya di Kampung Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Sabtu (28/10/2017) pagi.
Warga setempat tidak tahan dengan ulah AR karena kerap mencuri harta benda, meski kerap dinasehati.
Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, keputusan ini diambil hasil musyawarah warga setempat dengan perangkat RT yang didampingi anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono.
Baca: Tangisan Mewarnai Pengambilan Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang
Saat itu, AR tertangkap ketika menyelinap masuk ke rumah Unja (52) warga setempat.
Saat ditanya warga, AR awalnya mengelak.
Namun saat didesak, akhirnya dia mengakui hendak mencuri barang berharga milik Unja.
Baca: Mengungkap Makna Di Balik Pertemuan Jokowi dan SBY
Namun, aksinya gagal karena keburu ketahuan warga setempat.
“Warga kemudian memanggil orangtua AR, bapak Edi untuk membahas persoalan ini,” kata Siswo pada Minggu (29/10/2017).
Dalam musyawarah itu, mayoritas warga menyampaikan kekesalannya dengan ulah AR.
Baca: Penjelasan Waskita Karya Soal Ambruknya Konstruksi Jembatan Tol di Pasuruan-Probolinggo
Sebab beberapa pekan lalu AR telah mencuri laptop, sepeda bahkan membobol warung rokok milik warga setempat.
Padahal warga sudah berupaya membawa AR ke panti sosial di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor untuk mendapat pembinaan.
Baca: Anies Puji Imron Pegawai Kelurahan Penolak Uang Tip
“Meski sudah dibina rupanya AR kembali berulah, sehingga warga kesal dan meminta orang tua angkatnya untuk memulangkan dia ke orang tua kandungnya,” ujar Siswo.
Atas dorongan warga itu, kata Siswo, Edi membawa AR ke rumah orangtuanya di daerah Pekalongan, Jawa Tengah.
Warga khawatir bila dibiarkan terlalu lama akan menimbulkan permasalahan yang mengarah pada gangguan keamanan.
“Pak Edi sudah menerima keputusan itu, meski awalnya berat tapi ini untuk kebaikan bersama bagi warga setempat,” jelasnya.
Karena itulah, ujar Siswo, AR tidak dipidana karena kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan AR juga mendapat pembinaan dari anggota Polsek Bantargebang, bahwa mencuri bisa dikenakan pidana dan tidak mencerminkan seorang siswa selayaknya AR yang masih duduk di kelas 3 SMP.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Sering Mencuri, Remaja Diusir dari Kampung di Bekasi