Jumat, 15 Agustus 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Pengakuan Blak-blakan Pelanggan Soal Keberadaan 'Surga Dunia' di Hotel Alexis

Menurutnya, biaya pijat dengan terapis impor tersebut juga berbeda dengan terapis lokal Indonesia.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

Catur pun kembali mengecek Hotel Alexis, hingga kemudian melapor kepada Basuki.

"Begitu sudah turun, dia bilang, 'Waduh Pak, semua jenis (PSK) dari negara-negara ada, Pak,'" kata Ahok seraya tertawa.

Lantas, Ahok bertanya kepada Catur, apakah Pemprov DKI Jakarta dapat menutup Hotel Alexis.

Catur mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki bukti aktivitas prostitusi di sana.

Hal itu sesuai dengan laporan petugas yang turun ke lapangan.

Bahkan, Ahok menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7.

"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7," kata Ahok.

Waktu berlalu, jabatan Gubernur DKI pun kini berpindah tangan ke sosok mantan Menteri Mendikbud, Anies Baswedan.

Izin disetop

Izin tidak diperpanjang

Nasib 'surga dunia' tersebut kini berada di titik nadir, karena izin usahanya tidak diperpanjang lagi.

Ya, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017).

"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017), seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Alasannya: salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan