Hiburan Malam di Ibukota
Anies-Sandi Janji Perhatikan Permintaan MUI Tutup Semua Bisnis Prostitusi
MUI institusi yang terhormat. Pendapat dan fatwanya harus diperhatikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno akan memperhatikan permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tak hanya menutup Alexis. Tapi juga menutup semua bisnis prostitusi di Jakarta.
"MUI institusi yang terhormat. Pendapat dan fatwanya harus diperhatikan," ujar Ketua tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Selasa (31/10/2017).
MUI berharap bahwa kebijakan Anies-Sandi tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup.
Namun menurut ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, untuk penutupan atau pencabutan izin semua ada prosedur dan tatacaranya.
Baca: JK: Pemerintah Tidak Mengatakan Akan Melanjutkan, Tapi
Untuk itu Mardani memohon doa masyarakat Jakarta agar Anies-Sandi dapat kokoh berjuang atas komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik penyakit masyarakat lainnya.
"Mohon doa agar Mas Anies dan bang Sandi dapat kokoh," ucapnya.
Sebelumnya MUI mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Langkah tersebut dianggap sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik penyakit masyarakat lainnya.
"MUI berharap bahwa keputusan tersebut bukan hanya 'gertak sambal' tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum yang pasti dan dapat dieksekusi," Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2017).
Hiburan Malam di Ibukota
1. Gubernur DKI Akan Tindak Diskotek Old City Jika Melanggar Aturan |
---|
2. Terkait Diskotek Old City, Sandi Surati Kapolsek Tambora dan Kapolres Jakarta Barat |
---|
3. Sebelum Ditutup Paksa Pemprov DKI, Diskotek Exotic Pilih Stop Operasional |
---|
4. Anies: Aturan di DKI Sekarang Berpihak Kepada Orang Waras dan Bersih |
---|
5. Anies Akui Kukurangan PPNS untuk Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakarta |
---|