Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Ditangkap Karena Sebar Nomor Handphone dan Ajak Kencan
"Jadi tersangka ini menyebarkan nomor miliknya serta melakukan ajakan kencan, sehingga hal ini membuat akun media sosialnya menjadi interaktif,"
Editor:
Adi Suhendi
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.
Ia juga melakukan aksi penghinaan terhadap orang lain.
Untuk itu, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar menggunakan akun media sosial secara bijak.
"Diimbau kepada masyarakat, khususnya netizen, lebih hati-hati dan bijaksana terhadap berteman di media sosial, atau menampilkan gambar profil picture di media sosial," imbaunya.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Berhasil Diringkus karena Sebarkan Nomor HP dan Ajak Kencan