Senin, 8 September 2025

DPRD dan Pemerintah DKI Sepakati KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 77,1 Triliun

"InsyaAllah menjadi pembuka hubungan yang baik antara kita yang di eksekutif dan legislatif,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 Triliun. 

Baca: Sandiaga Ajak Warga Kontrol Langsung Kesigapan Petugas Tangani Banjir

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihak eksekutif akan mengimput komponen untuk dituangkan dalam RAPBD.

Rencananya, Rabu (15/11/2017), DPRD DKI menggelar sidang paripurna penyampaian RAPBD oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ada satu tahapan lagi, yaitu pembahasan RAPBD," kata Saefullah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan