DPRD dan Pemerintah DKI Sepakati KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 77,1 Triliun
"InsyaAllah menjadi pembuka hubungan yang baik antara kita yang di eksekutif dan legislatif,"
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 Triliun.
Baca: Sandiaga Ajak Warga Kontrol Langsung Kesigapan Petugas Tangani Banjir
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihak eksekutif akan mengimput komponen untuk dituangkan dalam RAPBD.
Rencananya, Rabu (15/11/2017), DPRD DKI menggelar sidang paripurna penyampaian RAPBD oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ada satu tahapan lagi, yaitu pembahasan RAPBD," kata Saefullah.
Rekomendasi untuk Anda