Rabu, 27 Mei 2026

Memprihatinkan, Nenek Berusia Seabad Dirampok Cucunya Sendiri di Bekasi

Saat itu, tersangka Ali Mahmud (23) masuk ke rumah korban dengan berpura-pura sebagai tamu.

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
IST
ILUSTRASI 

“Anggota sudah kita sebar untuk meringkus pelaku, kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti sebuah satu lembar kain panjang motif batik dan satu buah batu bata dan pecahan batu bata sebanyak 4 buah yang digunakan pelaku menghabisi korban.

Apabila pelaku tertangkap bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved