Rabu, 1 Oktober 2025

Siswi Pelakor Kelas 3 SMA Akhirnya Dikeluarkan Sekolah, Ini 5 Fakta tentang Hukuman DO-nya

Kisah siswi SMA asal Surabaya yang jadi pelakor memasuki episode baru. Marry mengunggah dua buah foto yang menunjukan surat dikeluarkannya Rida.

Editor: Tiara Shelavie
TribunStyle/kolase
Rida Ayu Nisa 

Surat sekaligus menyatakan sekolah telah mengembalikan Nisa kepada orang tua/wali murid.

Surat ini ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Komite Sekolah tersebut.

2. Melanggar Etika

()

Dalam surat itu diterangkan bahwa Nisa dikeluarkan lantaran pelanggaran etika belajar.

SMA Tritunggal 1 tak lagi mengakui Nisa sebagai murid termasuk aktivitas di luar sekolah gadis tersebut.

3. Kelas 12, IPS 1

()

Sebelumnya Nisa tercatat sebagai siswa kelas 12 konsentrasi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Nisa terdaftar sebagai murid IPS 1 tingkat kelas 12.

4. Melepas Seragam SMA

()

Surat pengeluaran itu sekaligus menanggalkan nomor induk siswa milik Nisa.

Nisa sebelumnya diketahui sebagai pemilik no Induk 1957.

Setelah dikeluarkan surat itu maka Nisa tak lagi berhak menggunakan no induk ini.

5. Di-DO Setelah Permintaan Maaf Marry

()

Surat sekolah SMA Tritunggal 1 yang menyatakan 'Nisa dikeluarkan' terbit setelah permintaan maaf Marry.

Marry menulis permintaan maaf kepada SMA Tritunggal Surabaya melalui akun Facebook-nya, Senin (11/12/2017).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved