Anies Rekrut Mantan Pimpinan KPK, Aktivis HAM hingga Eks Wakapolri Masuk Komite PK TGUPP
Menurutnya, sejumlah nama yang ia rekrut tersebut memiliki kriteria yang dibutuhkan dalam proses membantu percepatan pembangunan.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan para tokoh yang direkrut untuk menempati susunan dalam Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan orang yang handal.
Menurutnya, sejumlah nama yang ia rekrut tersebut memiliki kriteria yang dibutuhkan dalam proses membantu percepatan pembangunan.
"Jadi kita semua memiliki kompetensi, memiliki relevansi, dan memiliki orientasi," ujar Anies, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Baca: Hanya dalam Komite PK TGUPP, Isu Anti Korupsi Bisa Diintegrasikan dengan HAM
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu kemudian menegaskan para tokoh yang memiliki kriteria yang ditentukan itulah yang pada akhirnya ia rekrut untuk mengisi bidang pencegahan korupsi di ibukota.
"Nah mereka-mereka yang kompetensinya, relevansinya, dan orientasinya sama untuk pencegahan korupsi itulah yang diundang menjadi ketua dan anggota," tegas Anies.
Anies memang telah meresmikan Komite PK pada Rabu pagi tadi.
Kesungguhan Anies dalam mencegah korupsi di ibukota itu ia tunjukkan dengan menggandeng mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite PK.
Sedangkan untuk anggotanya, sejumlah nama yang cukup dikenal pun turut ia rangkul.
Nama tersebut meliputi Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf, serta Peneliti Ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati.