Ahok Gugat Cerai
Satpam Tegaskan Harus Buat Janji untuk Bisa Masuk ke Kompleks Rumah Ahok
Satpam itu kemudian mengatakan jika sudah berulang kali menolak awak media yang ingin mendatangi kediaman Ahok dan Vero.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diketahui melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan, istrinya.
Untuk mengkonfirmasi dari pihak Vero, sapaan akrab Veronica Tan, Tribunnews.com berusaha menemui Vero di kediamannya, di Perumahan Pantai Mutiara Blok J, No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Memasuki gerbang utama kompleks perumahan Pantai Mutiara, dua satpam tampak berjaga di posnya.
Ketika ditanya arah untuk menuju kediaman Ahok dan Vero, salah satu satpam menunjukkan arah dengan tampak ketus dan terkesan tak bersahabat.
"Sebelum jembatan, belok. Beloknya lihat sendiri disana nanti. Kalau sampai ada belokan ke kiri, balik ke sini, karena nggak mungkin ada," ujar satpam tersebut dengan ketus.
Melanjutkan perjalanan, jalanan kompleks ini tampak lengang. Hanya tampak dua hingga tiga mobil melintas.
Dari kejauhan tampaklah sebuah jembatan. Sebelum jembatan, tampak sebuah pos satpam lagi dengan portal di sisi kanan jalan.
Di belakang pos tersebut tampak petunjuk arah bertuliskan arah menuju beberapa blok termasuk Blok J, tempat kediaman Ahok dan Vero berada.
Baca: Tak Ada Tangis Ahok Saat Ucapkan Ingin Cerai
Tribunnews.com diberhentikan di pos satpam, dan tampak dua satpam berbeda sedang berjaga disana.
"Harap konfirmasi mau ke mana di pos ini, silahkan konfirmasi ke bapak (satpam) itu," ujar satpam berperawakan besar ini.
Tribunnews.com pun mengatakan maksud kedatangannya, namun satpam tersebut menegaskan bahwa bila tak memiliki janji untuk bertemu dengan empunya rumah, maka tak akan diizinkan masuk.
"Harus bikin janji, kalau yang punya rumah nggak kenal situ, nggak bisa saya izinkan masuk," kata satpam berambut cepak ini.
Ia menyampaikan perintah pimpinannya yang tak mengizinkan siapapun yang tak memiliki janji untuk memasuki wilayah kediaman penghuni di Kompleks Pantai Mutiara.
Satpam itu kemudian mengatakan jika sudah berulang kali menolak awak media yang ingin mendatangi kediaman Ahok dan Vero.
"Sudah dari pagi saya tolak. Dari pukul 09.00 kalau nggak salah," katanya.
Ia pun meminta maaf lantaran ini adalah perintah yang telah diberikan kepadanya.
Biasanya, lanjut dia, ajudan Ahok akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pos satpam apabila terdapat acara yang memperbolehkan awak media masuk atau meliput kediaman Ahok.
Pantauan Tribunnews.com, jalan yang menuju Blok J, tampak sepi, tak ada aktivitas ataupun kendaraan lalu lalang.
Berdasarkan penuturan satpam tersebut, selain dari awak media, tak ada yang mencoba untuk mendatangi kediaman Ahok, bahkan pihak Kejaksaan juga belum datang.
"Nggak ada selain media, Kejaksaan saja belum datang," ujarnya.
Ia pun kemudian mempersilahkan Tribunnews.com meninggalkan lokasi apabila belum memiliki janji.
Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan.
Gugatan tersebut dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).
Josefina menuturkan bahwa surat pengajuan gugatan cerai telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (5/1), sekira pukul 14.30 WIB.
Ahok mengajukan perceraian serta meminta hak asuh anak dalam gugatan tersebut.