Gubernur Baru Jakarta
Anies Segera Bentuk TGUPP Bidang II, Komite Harmonisasi Regulasi (KHR)
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diketahui membentuk susunan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Reg
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Sebelumnya, Anies telah membentuk TGUPP Bidang I, yakni Komite Pencegahan Korupsi (PK).
Komite PK dipimpin mantan pimpinan lembaga anti korupsi atau KPK, Bambang Widjojanto.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 Tahun 2017, TGUPP terbagi dalam lima bidang, di antaranya bidang pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, ekonomi dan lapangan kerja, pengelolaan pesisir dan percepatan pembangunan.