Rahmat Nikahi Kekasihnya di Mushala Mapolsek Metro Penjaringan
“Saya terima nikah dan kawinnya, Hikmah Septiana binti Adi Suryadi dengan mas kawin tiga gram kalung emas dibayar tunai,” ucap Rahmat saat ijab kabul.
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status tahanan yang kini disandang Rahmat Ariyanto (27), tidak membuat Hikmah Septiana (22) mengurungkan niatnya untuk dipersunting sang pujaan hati.
Keduanya menikah di Mushola Baitur Ridho di Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (26/1/2018).
Rahmat yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam tampak terus menunduk.
Sementara, Hikmah yang memakai kebaya pink dan sarung batik, sesekali melihat pria pujaan hatinya itu.
“Saya terima nikah dan kawinnya, Hikmah Septiana binti Adi Suryadi dengan mas kawin tiga gram kalung emas dibayar tunai,” ucap Rahmat saat ikrar ijab kabul.
Usai resmi menyandang suami istri, keduanya tampak sumringah meski cenderung malu-malu.
Sayangnya mereka enggan berbagi kebahagiaan dan berusaha menghindar dari awak media yang mengabadikan momen tersebut.
Orangtua mempelai wanita, Adi Suryadi mengatakan anak dan menantunya itu memang sudah berniat untuk melangsungkan pernikahan pada Februari mendatang.
Namun rencana tersebut akhirnya dipercepat karena status yang disandang Rahmat.
"Keduanya juga sudah saling kenal sejak enam bulan silam. Mereka tinggal satu RW di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," ungkap Adi.
Baca: Impresi Valentino Rossi tentang Yamaha Lexi, Sangat Sexy dan Elegan!
Baca: Pemkot Tangerang Janji Turun Tangan Benahi Sampah Sungai Cisadane
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan pihaknya tidak ada masalah dengan pernikahan yang dilakukan tahanan tersebut.
Apalagi pernikahan itu sudah direncanakan sejak lama.