83 Persen Pelamar Damkar Jakarta Gugur di Awal, Mayoritas Kurang Tinggi Badan dan Tak Punya SIM B1
Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap memprioritaskan warga ber-KTP Jakarta untuk mengisi 1.000 formasi yang tersedia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta tahun ini mencatat angka gugur yang cukup tinggi.
Dari total 24.405 pelamar, sebanyak 83 persen tidak lolos pada tahap seleksi administrasi awal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan mayoritas peserta gugur lantaran tidak memenuhi syarat fisik, terutama terkait tinggi badan minimal yang ditetapkan 165 sentimeter.
“Banyak pelamar yang rata-rata tingginya tidak memenuhi, yaitu 164 sentimeter,” kata Pramono di Jakarta International Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, sejumlah besar pelamar juga gagal karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan B1.
SIM B1 menjadi syarat khusus bagi pendaftar dari luar Jakarta.
“Untuk warga di luar Jakarta disyaratkan mempunyai SIM B1 maka banyak sekali yang tidak memilikinya,” ujarnya.
Baca juga: Lowongan Damkar DKI Jakarta Terakhir Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Cek Dokumen yang Diunggah
Banyak Pelamar dari Luar Jakarta
Pramono mengaku cukup terkejut dengan tingginya minat warga luar Jakarta untuk menjadi petugas damkar.
Dari total pelamar, lebih dari 45 persen merupakan penduduk luar DKI.
“Untuk damkar kemarin yang mendaftar adalah 24.405, dan yang membuat saya terkejut adalah warga di luar Jakarta yang mendaftar cukup tinggi, di atas 45 persen,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap memprioritaskan warga ber-KTP Jakarta untuk mengisi 1.000 formasi yang tersedia.
“Kalau dia tidak memenuhi syarat, ya tentunya gugur dengan sendirinya.
Untuk lowongan seribu kali ini, mohon maaf memang diprioritaskan bagi warga Jakarta,” jelasnya.
Rekrutmen Lebih Ketat
Proses rekrutmen damkar tahun ini dinilai lebih ketat dibandingkan dengan perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beberapa waktu lalu.
Selain syarat tinggi badan dan SIM B1, minimal pendidikan yang diwajibkan adalah lulusan SMA atau sederajat.
Sumber: TribunJakarta
| Gubernur Pramono Anung Bicara Soal Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Lepas Teladan Rally 2025 |
|
|---|
| Pasca-Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Minta Pindah, Belum Siap Mental untuk Kembali ke Sekolah |
|
|---|
| 3 Taman di Jakarta Jadi Lokasi Mesum, Kontroversi Kebijakan Taman Buka 24 Jam |
|
|---|
| Pramono Anung Ajak HIPMI Jaya Bangun Ekosistem Wirausaha Muda untuk Jakarta Global |
|
|---|
| Jelang Satu Tahun Kepemimpinan Pramono-Rano di Jakarta, Ini Catatan Ketua Umum FBR Lutfi Hakim |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.