Pembunuh Dera Dewanti Ternyata Tetangga Beda Blok
Kasus pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu (38), yang jenazahnya ditemukan di kawasan Waduk Cengklik, berhasil dibongkar polisi.
Aries memaparkan mobil dan pelaku ini ditemukan pada hari yang sama.
"Jadi kami membagi dua tim, yang satu membekuk KY di Riau. Satu tim lagi membawa mobil yang diparkir di Stasiun Bekasi Kota itu," tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Aries memaparkan KY sebenarnya ingin menjual mobil Dera tersebut.
BPKB Jazz itu tetap dibawa pelaku ke Riau.
"Selama pelarian lima hari, pelaku belum sempat menjual barang hasil curian. Dia hanya membawa uang yang ada di dompet korban sebesar Rp 2,7 juta. Dari Bekasi, pelaku lantas naik kereta ke Sumatera. Dia ditangkap di Indragiri Hulu," terang Kapolres.
Baca: Pembunuhan Dera Dewanti, Polres Boyolali Dapatkan 20 Barang Bukti
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya sepatu, sendal, BPKB, tas, dan ikat pinggang.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan seumur hidup," paparnya. (*)