Kamis, 21 Agustus 2025

Ini Alasan Puslabfor Bolak-balik ke Lokasi Ambruknya Bekisting Pierhead Tol Becakayu

bolak-baliknya Puslabfor Polri selama beberapa hari ke depan adalah guna memastikan apakah ada kelalaian manusia

zoom-inlihat foto Ini Alasan Puslabfor Bolak-balik ke Lokasi Ambruknya Bekisting Pierhead Tol Becakayu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tiang bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead ambruk dekat gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). Tiang bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead proyek pembangunan Tol Becakayu tersebut ambruk, sehingga menyebabkan 7 pekeja orang terluka. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri akan bolak-balik mengunjungi lokasi ambruknya bekisting pierhead Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Bekacayu).

Iqbal mengatakan bolak-baliknya Puslabfor Polri selama beberapa hari ke depan adalah guna memastikan apakah ada kelalaian manusia atau murni kecelakaan.

"Mungkin (Puslabfor) akan kembali (ke TKP), untuk beberapa hari ke depan. Tentunya untuk menemukan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, apa ada unsur kelalaian di situ. Sampai saat ini belum tuntas," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Baca: Pencuri Motor Nyaris Tewas Ditangkap Korbannya

Polri, kata Iqbal, sangat penting untuk terlibat dalam proses analisis dalam kejadian semacam ini.

Ini menjadi salah satu prinsip Polri, jelas Iqbal, untuk mendalami apakah proses ambruknya bekisting pierhead itu diakibatkan karena kecelakaan murni atau adanya perbuatan hukum.

Menurutnya, itu bukti Polri hadir di masyarakat untuk membantu mengungkap sebuah kejadian.

"Prinsip bagi kami, akan lakukan proses pembuktian apakah karena perbuatan hukum atau kecelakaan," kata Iqbal.

Selain itu, adanya pendalaman terkait kejadian semacam ini, dimaksudkan agar mampu menelusuri kejadian lain yang sudah atau akan terjadi, apakah berkaitan dengan hukum atau tidak.

"Agar efek dominonya ada, bila ada kejadian lain atau tidak terjadi lagi karena adanya hukum," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan