Pemilik Delta Spa di Jaksel Dipanggil setelah Terapis Tewas Terjatuh, Dugaan TPPO Diselidiki
Terapis muda RTA (14) ditemukan tewas di belakang ruko Delta Spa Pejaten. Polisi selidiki dugaan TPPO. Korban jatuh dari lantai lima tempatnya bekerja
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya terapis perempuan berinisial RTA (14) masih diselidiki Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Jasad RTA ditemukan di sebuah lahan kosong di belakang komplek ruko di Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Diduga korban tewas terjatuh dari ruko lamtai lima lokasinya bekerja di Delta Spa.
Delta Spa menawarkan berbagai layanan relaksasi dan perawatan tubuh.
RTA dan para terapis lain tinggal di mess karyawan yang ada di ruko.
Tugas terapis spa memberikan layanan perawatan tubuh yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan klien.
Berdasarkan kesaksian satpam, sempat terdengar teriakan perempuan sebelum penemuan jasad.
RTA berasal dari Bali dan sempat bekerja selama delapan bulan di Delta Spa cabang Bali.
Korban kemudian dimutasi ke Jakarta Selatan sebulan sebelum ditemukan tewas.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan pemilik Delta Spa akan diperiksa sebagai saksi.
"Nah, untuk owner-nya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga," paparnya, Kamis (9/10/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket di Purwakarta, Jasad Ditemukan di Sungai Karawang
Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
AKP Citra Ayu menambahkan korban masih di bawah umur sehingga penyidik mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau benar atau tidaknya perlu kita dalami dulu. Kita cari fakta-faktanya terlebih dahulu, karena memang masih minim fakta yang dapat kami kumpulkan," katanya.
Keluarga korban telah membuat laporan ekspoitasi anak di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.