Politisi PDIP Apresiasi Sikap Warga yang Berani Laporkan Anies Baswedan ke Polisi
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai peristiwa tersebut berangkat dari ketidaknyamanan masyarakat terhadap kebijakan itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali ditentang.
Anies dilaporkan ke polisi karena keputusannya menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang guna kepentingan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian yang melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2018).
Di DPRD DKI, pelaporan ini mulai menggesek 2 fraksi berbeda sikap saat Pilgub DKI lalu.
PDIP dan Gerindra mulai saling sindir.
Saat Pilgub DKI, PDIP diketahui mendukung Ahok-Djarot, sedangkan Gerindra memperjuangkan Anies-Sandi.
Baca: Polda Metro Jaya Bakal Tindaklanjuti Jika Laporan Dugaan Tindak Pidana Anies sudah Masuk
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai peristiwa tersebut berangkat dari ketidaknyamanan masyarakat terhadap kebijakan itu.
Gembong menyebut Fraksi PDIP DPRD DKI sudah berulang-ulang mengingatkan jika kebijakan tersebut melanggar dua peraturan.
"Dua Perda dilanggar. Pertama peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran perda tentang ketertiban umum. Yang ketiga UU tentang lalin," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Mewakili fraksi PDIP, Gembong menyambut positif dan mengapresiasi kritisi yang dilakukan masyarakat.
"Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi pelapornya," ungkap Gembong.
Baca: Anies Baswedan Dipolisikan karena Tutup Sementara Jalan Jartibaru, Ini Reaksi Sopir Angkot
Gembong juga menilai kebijakan Anies-Sandi di Tanahabang tanpa koordinasi.
Terbukti dengan tak adanya rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Bahkan Ditlantas Polda Metro Jaya justru merekomendasikan agar Pemprov DKI kembali membuka Jalan Jatibaru Raya.
"Artinya perencanaan itu tidak dilakukan atas koordinasi dengan stakeholder yang lain," ujar Gembong.
Gembong mengingatkan kebijakan Pemprov DKI bukan kebijakan pribadi Anies semata, tetapi harus melibatkan seluruh pihak termasuk masyarakat sebagai pemegang saham tertinggi di Ibukota.
"Makanya selalu saya katakan ini kan kebijakan yang sepihak, kebijakan one man show. Padahal dalam pengelolaan jakarta kan kita harus melibatkan semua stakeholder di Jakarta agar penataan ke depan jauh lebih baik. Artinya Pak Anies sudah bisa mengevaluasi kebijakan yang dia putuskan itu," ujar Gembong..
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, menilai jika peristiwa tersebut hal wajar.
Taufik menuding pelapor merupakan pihak sakit hati yang belum melupakan kekalahan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
"Ya biasa aja itu mah tadi kan saya bilang biasa aja. Jadi gubernur pasti banyak yang ngelaporin, apalagi banyak yang belum move on. Saya kasih tahu aja sekarang gubernurnya Anies-Sandi, programnya buat rakyat kecil," ucap Taufik.
Penulis: Dwi Rizki