Polisi Berlebihan Jika Menilang Pengemudi yang Mendengarkan Radio
"Kedua, radio itu kan one way, bukan perbuatan yang timbal balik seperti telepon misalnya yang harus meladeni orang lain bicara,"
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ia menegaskan, harus ada kajian mendalam mengenai hal ini sebelum membuat tafsir baru mengenai suatu peraturan. Jika tidak, menurut dia, penafsiran undang-undang yang terlalu luas bisa membatasi kebebasan masyarakat.
"Nanti mereka takut membawa anak karena kan juga bisa memecah konsentrasi. Belum lagi untuk industri hiburan melalui musik dan radio. Pasti terdampak itu," tandasnya. (Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Dengarkan Musik Saat Menyetir Disebut Langgar UU Itu Berlebihan"