Menilik 'Istana' Rp 5 Miliar Tempat Ditangkapnya Pembobol Saldo Nasabah Bank Bermodus Skimming ATM
Polda Metro Jaya mengungkap kasus hilangnya saldo nasabah bank milik pemerintah secara misterius beberapa hari terakhir.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Polda Metro Jaya mengungkap kasus hilangnya saldo nasabah bank milik pemerintah secara misterius beberapa hari terakhir.
Polisi pun menangkap lima sindikat pembobol saldo nasabah bank berplat merah tersebut dengan modus skimming.
Petugas menangkap kelima tersangka di lokasi berbeda.
Kelima tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Baca: Tsamara Amany Ajak Anak Muda Pelototi Politik Setiap Hari, Ini Alasannya
Pertama di De Park Cluster CajuPati Blok AB6 Nomor 3 Serpong, Tangerang, Banten.
Kedua, Perumahan Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong, Tangerang.
Ketiga, Hotel Grand Serpong Tangerang.
Keempat, Hotel De Max Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Baca: Jimly: Jokowi Bijaksana Tak Taken UU MD3
TribunJakarta.com berhasil menemukan satu dari empat lokasi penangkapan di De Park Cluster CajuPati Blok AB6 Nomor 3 Serpong.
Untuk masuk ke perumahan tersebut, tamu akan ditanya tujuan kedatangan dan diberikan kartu akses masuk setelah menitipkan KTP.
Lokasinya berada di paling kanan Cluster CajuPati.
Bila masuk dari gerbang utama, langsung belok kanan untuk mencapai lokasi.
Baca: Masyarakat Indonesia Sambut Kedatangan Jokowi dan Iriana di Sydney
Dari pantauan TribunJakarta.com, suasana disekitar rumah AB6 nomor 3 itu tidak ada aktifitas.
Di depan rumah bernomor 3 tersebut terdapat semacam alat olahraga dalam keadaan berdebu.
Terdapat dua buah tempat seperti tempat makan anjing atau kucing yang sudah lama ditinggal hingga kotor.
Keadaan rumah sangat tertutup juga kotor seperti tidak terawat, rumah juga dalam keadaan terkunci.
Seorang satpam di Cluster CajuPati, Lesmana mengatakan rumah lokasi penangkapan itu senilai Rp 5 miliar.
"Kalau rumah yang sudah dimodifikasi ada kanopi seperti itu kira kira Rp 5 miliar, kalau yang standar dari awal kira kira Rp 4 miliar," ujar Lesmana.
Rumah yang beralamat di Blok AB6 nomor 3 itu diduga memiliki empat kamar dan 2 kamar mandi.
Lesmana juga menambahkan luas tanah rumah tersebut kira kira 350 meter persegi.
Dari pantauan, rumah bernomor 3 itu memiliki dua lantai dan sebuah kanopi.
Sistem pengawasan di Cluster CajuPati ini 24 jam dan sangat ketat.
Tamu pun harus segera keluar dari dalam cluster pada pukul 16.00 WIB maksimal 16.30 WIB.
Bila lebih dari itu diharapkan melapor ke pos pengamanan yang berada di depan pintu masuk cluster.
Kecuali penghuni tidak akan diberi kartu akses untuk masuk gerbang utama.
Saat TribunJakarta.com menanyakan perihal pemilik rumah AB6 nomor 3 kepada Lesmana dia mengaku tidak pernah kenal karena jarang pulang ke rumah.
"Yang saya tahu hanya orang asing tapi gak tahu nama dan darimana, dia punya akses card soalnya," ujar Lesmana Satpam Cluster CajuPati.
Diduga orang asing tersebut tidak menentu orangnya, sering bergantian namun hanya ada satu orang yang sama suka keluar masuk.
Tukang bangunan yang sedang bekerja berjarak dua rumah dari rumah pelaku mengaku tidak pernah melihat sama sekali penghuni rumah tersebut.
Diduga pelaku tidak pernah bersosialisasi.
"Saya juga tidak tahu persis kapan mereka pindah kesana tapi setahu saya status rumahnya itu sudah kepemilikan," tambah Lesmana.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Melihat Kemewahan Rumah Pelaku Skimming ATM, Harganya Sampai Rp 5 Miliar