Masih Ingat Sopir Taksi Online yang Ludahi dan Lindas Kaki Polisi? Begini Akhir Ceritanya
Setelah beberapa hari memburu, akhirnya polisi menangkap Watoni pada 11 April 2018 di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Editor:
Suut Amdani
Rekan Hermansyah yang melihat kejadian itu kemudian datang dan meminta Watoni memindahkan mobilnya.
Sempat terjadi cekcok antara Hermansyah dan Watoni.
Hermansyah tak senang dengan perlakuan Watoni.
Sementara itu, Watoni mengatakan, mobilnya mundur sendiri karena sistem pengoperasian mobil secara otomatis.
Bukannya minta maaf, Watoni yang masih berada di dalam mobil malah meludahi wajah Hermansyah sambil kembali mengucapkan kata-kata kasar.
Watoni kemudian kabur meninggalkan lokasi.
Hermansyah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada atasannya.
Atasannya menyarankannya untuk membuat laporan polisi secara resmi.
Akhirnya penyidik Reamob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang ditunjuk menangani kasus ini.
Minta maaf
Setelah beberapa hari memburu, akhirnya polisi menangkap Watoni pada 11 April 2018 di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Sehari sebelum penangkapan, Watoni dan Hermansyah dipertemukan.
"Kami bertemu Selasa malam waktu saya di-BAP tambahan. Ternyata dia (Watoni) juga sedang di-BAP," ujar Hermansyah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Saat bertemu, keduanya terlibat percakapan panjang. Watoni disebut mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan saya," katanya.