Kamis, 9 Oktober 2025

Jecky Payow Dibunuh Karena Hal Sepele

Keributan terjadi di Rumah sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou viral di media sosial, Minggu (23/4/2018).

Penulis: Vika Widiastuti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Keributan terjadi di Rumah sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou viral di media sosial, Minggu (23/4/2018).

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey.

Tribun-Video.com melansir Tribun Medan, kekacauan yang terjadi di ruang jenazah tersebut bermula ketika kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan di bagian perut hingga bagian dada atas. 

Baca: Sebelum Menikah, Ternyata Ritchie Ismail Sudah Siapkan Rumah untuk Syahnaz, Begini Bentuknya

Keluarga histeris, bahkan seorang dari mereka berteriak meminta organ dalam jenazah dikembalikan.

Jenazah tersebut adalah Jecky Payow atau Geraldy Payow (21), warga Poigar Bolaang Mongondow (Bolmong).

Ternyata dia adalah korban pembunuhan.

Tim Macam Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado dan Tim Reskrim Polsek Malalayang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Tersangka yang berinisial JOP (22) merupakan warga Sario.

Polresta Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan, korban dan tersangka sebenarnya saling mengenal, tetapi tidak akrab.

Menurutnya latar belakang penikaman tersebut karena tersangka tidak senang korban berteman dengan teman tersangka.

Pembunuhan itu terjadi di kosan Lorong Hnf Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.

Saat itu tersangka dalam keadaaan mabuk.

Baca: Silakan Saja Mujianto Lapor Ombudsman Asal Jangan Melarikan Diri

Dia bersama temannya yang berinisial AP (18).

Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar kosan.

Dia kemudian menikam korban dengan pisau badik di pundak kanan, dada kiri dan lengan kiri korban.

Lima Jam setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap di Malalayang.

Penangkapan pertama pada Sabtu, AP ditangkap karena bersama dengan tersangka saat melakukan penikaman.

Dia ditangkap di belakang dealer Ford di Winangun, Manado.

AP ternyata terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado.

Dia bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.

Sementara perihal autopsi, menurut kapolresta hal itu wajib dilakukan.

Dia mengatakan, sudah mendapat persetujuan keluarga.

Baca: Keluarga Ngamuk dan Minta Organ Dikembalikan, Ternyata Jecky Payow Dibunuh karena hal Sepele

"Jika ada yang menghalangi akan dituntut sesuai dengan ketentuan," katanya dikutip dari Tribun Manado.

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved