Dampak Bus Terguling, Ratusan Karyawan Operator Transjakarta Terancam Menganggur
Sekitar 200 orang karyawan PT Bianglala Metropolitan, operator Bus Transjakarta terancam dirumahkan.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 200 orang karyawan PT Bianglala Metropolitan, operator Bus Transjakarta terancam dirumahkan.
Alasannya, PT Transjakarta menghentikan operasional 48 armada bus perusahaan tersebut yang beroperasi di hampir semua Koridor untuk angkutan malam hari (amari).
Baca: Bus Transjakarta Terguling di Depan UKI, 10 Orang Luka-luka
Sanksi tersebut diberikan setelah satu armada bus milik PT Bianglala Meropolitan yang merupakan operator bus Transjakarta terguling di Cawang, Senin (9/4/2018) lalu.
Baca: Polisi Bentuk Tim Selidiki Intimidasi Massa Kaos #2019GantiPresiden di Car Free Day
Sementara kontrak operasi antara PT Bianglala dan PT Transjakarta seharusnya berakhir September 2018.
Direktur PT Bianglala Metropolitan Wahid Sukamto kepada wartawan mengaku merasa janggal dengan sanksi yang diberikan PT Transjakarta kepada pihaknya.
Baca: Sandi Sesalkan Mobil Pribadi Potong Busway Diduga Penyebab Bus Transjakarta Terguling
Menurutnya, sanksi seharusnya hanya diberikan kepada pengemudi dan satu armada yang mengalami kecelakaan.
Bukan menghentikan operasional bus secara keseluruhan.
Baca: Setya Novanto dan Keluarga Sempat Tidak Nafsu Makan Usai Mendengar Vonis Hakim
Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengemudi.
"Pengemudi itupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ini membuktikan bahwa persoalan bukan karena kelayakan bus," kata Sukamto saat dihubungi, kemarin.
Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi PT TransJakarta untuk menghentikan operasional ke 48 Bus Amari itu.
Baca: Pesawat Lion Air Tergelicir di Bandara Jalaluddin Tantu Gorontalo, Ini Penampakannya
Karena status 48 Bus yang dimilikinya layak operasi atau SGO (siap guna operasi) dan hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan PT Transjakarta.
Ia juga menilai evaluasi menyeluruh untuk semua bus tidak tepat.
Dia berharap PT TransJakarta tetap mematuhi kontrak kerjasama yang sedang berjalan.
"Makanya saya agak bingung juga mau dibawa ke mana sebenarnya masalah ini," ucapnya.
Dia mengungkapkan keputusan sepihak PT TransJakarta menghentikan operasi 48 Bus Amari itu menyebabkan 200 Karyawannya terancam diberhentikan.
"Kalau PT TransJakarta tidak mencabut keputusannya kami terpaksa memutus kontrak kerja 100 Sopir, 50 Mekanik dan 50 Staf," tuturnya.
Sebelumnnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno juga menyatakan kasus itu semata akibat human error yang disebabkan adanya mobil yang secara mendadak memotong jalur bus BMP 162 itu.
Karena itu, Sukamto menolak tudingan bus yang dikemudikan pramudi Sutikno maupun pihak Bianglala telah melanggar SOP dan batas kecepatan.
Akibat tudingan itu, seluruh armada bus Amari (Angkutan malam hari) yang dioperasikan Bianglala sebanyak 48 unit dikandangkan oleh PT Transjakarta.
Sukamto yang didampingi Manajer Operasional Bianglala Hadi Suryanto pun mengeluarkan fakta atau dokumen otentik yang dikeluarkan oleh PT Transjakarta.
Menurutnya , rekaman kecepatan bus BMP 162 sejak meninggslkan halte OKI hingga titik kecelakaan, yaitu bus melaju dengan kecepatan maksimum 35kilometer per jam.
Kemudian, kata dia, pada (11/4/2018) PT Transjakarta masih mengeluarkan rekomendasi bahwa 48 unit bus Amari yang dioperasikan Bisnglala Siap Guna Operasi (SGO) atau layak jalan.
Rekomendasi itu juga memuat sebanyak 27 unit lainnya tidak dapat operasi (TDO)
Ia menambahkan, polisi sudah mengizinkan bus yang ditahan dibawa pulang ke poll tanpa caratan bahwa bus tidak layak jalan.
Menurutnya, kerugian besar juga bakal diderita Bianglala karena biaya rekondisi atau perbaikan bus milik Transjakarta yang dioperasikan Bianglala untuk Amari belum balik modal.
"Miliaran rupiah yang harus kami keluarkan, dan belum balik modal. Dan kami bisa bangkrut dengan kebijakan ini," ujar Sukamto lagi.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Imbas Bus Terguling, Ratusan Karyawan Operator Transjakarta Terancam PHK