Sabtu, 6 Juni 2026

Polisi Imbau Tidak Ada Pihak yang Minta Paksa THR

Aparat kepolisian mengimbau agar tidak ada pihak yang meminta secara paksa tunjangan hari raya.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengimbau agar tidak ada pihak yang meminta secara paksa tunjangan hari raya.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, jika ada pihak yang meminta THR dengan paksaan, masyarakat diimbau membuat laporan kepada polisi.

Baca: Remaja Penghina Presiden Jokowi Dikeluarkan Dari Sekolah

"Kalau ada paksaan silahkan lapor ke kepolisian," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Meski begitu, polisi tidak bisa melakukan pengusutan jika perusahaan tidak merasa terpaksa saat memberikan THR.

Baca: Deretan Tanggapan Tokoh Politik & Seniman soal Gaji Pejabat BPIP yang Lebih Besar Dari Gaji Presiden

Jelang lebaran, bisa saja muncul permohonan THR dari pihak tertentu.

"Jadi ada beberapa yang menyampaikan aspirasi (memohonkan THR) dan perusahaan memberikan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved