Selasa, 2 September 2025

Mudik Lebaran 2018

Dua Pelempar Batu dari Atas Jalan Tol Jagorawi yang Ditangkap Polisi Masih Dibawah Umur

Dari penangkapan terhadap keduanya, ucap Argo, diamankan barang bukti satu kantong batu

Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua remaja diduga pelaku pelemparan batu kerikil dari atas Jembatan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kedua pelaku adalah TZ (17) dan H (15).

Baca: Sepekan Lebih Kejadian Pelemparan Batu di Jalan Tol Cikampek, Polisi Belum Temukan Pelakunya

Dari penangkapan terhadap keduanya, ucap Argo, diamankan barang bukti satu kantong batu.

"Dua orang membawa batu diamankan begitu juga dengan barang bukti lain ada satu kantong batu yang sudah disiapkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

TZ dan H diamankan setelah seorang korban pelemparan batu kerikil melapor ke pihak kepolisian.

Seorang warga Bogor bernama Bagus melapor bahwa kaca depan mobil retak akibat dilempari batu saat melintas di KM 11.200 Tol Jagorawi mengarah ke Bogor.

Baca: Polisi Perketat JPO hingga Pasang CCTV untuk Antisipasi Pelemparan Batu di Tol

Saat itu Bagus tengah melintas mengendarai mobil berpelat nomor F-1046-HW. Kedua remaja diduga pelaku pelemparan batu diamankan di Polsek Ciracas.

"Ada laporan dari orang Bogor, pak Bagus menyampaikan bahwa kaca depan mobil retak karena ada lemparan batu," ucap Argo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan