Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Kabur Saat Diminta Menunjukan Barang Bukti

Polisi tembak seorang pelaku pecurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kramat Jati.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu gagang kunci letter T beserta dua mata kuncinya, serta dua unit sepeda motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas yang berwajib ke Polsek Kramat Jati.

Nantinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.

Berita ini sudah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hendak Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Kramat Jati Dihadiahi Timah Panas

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan