Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Kabur Saat Diminta Menunjukan Barang Bukti
Polisi tembak seorang pelaku pecurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kramat Jati.
Editor:
Adi Suhendi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu gagang kunci letter T beserta dua mata kuncinya, serta dua unit sepeda motor.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas yang berwajib ke Polsek Kramat Jati.
Nantinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hendak Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Kramat Jati Dihadiahi Timah Panas