Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Tembak Kaki Penjambret yang Beraksi di Stasiun Klender Baru

Kepolisian menghadiahi timah panas terhadap seorang penjambret bernama Pulung Siska Purba (49).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Pulung pun merasakan timah panas di kaki kanannya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban seharga Rp 2,7 juta.

Pulung terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tembak Kaki Kanan Penjambret di Stasiun Klender Baru

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan