Jumat, 3 Oktober 2025

Gadis 16 Tahun di Bogor Meninggal karena Depresi Diperkosa 8 Orang, Dua Pelaku Anak di Bawah Umur

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, korban meninggal akibat mengalami depresi berat.

Editor: Hasanudin Aco

Sebab itu, polisi akan menjeratnya dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kita kenakan Pasal 81 Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman paling lama 15 tahun penjara. Kita lapis juga dengan Pasal KUHP," tutup Dicky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 16 Tahun di Bogor Meninggal karena Depresi Diperkosa 8 Orang"
Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved