Jumat, 5 September 2025

Asian Games 2018

Belum Ada Sanksi Tilang di Pemberlakuan Ganjil Genap

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suwarno mengatakan, langkah penilangan terhadap pelanggar belum dilakukan.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Petugas Dishub tengah membagikan selembaran sosialisasi ganjil genap kepada pengendara mobil yang melintas di simpang Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan kawasan Ganjil Genap Asian Games 2018 yang diperluas dimulai pada hari ini, Rabu (18/7/2018) masih dalam tahap sosialisasi.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suwarno mengatakan, langkah penilangan terhadap pelanggar belum dilakukan.

Dia yang mengawasi langsung pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut akan mengalihkan seluruh kendaraan yang mengarah Jalan Metro Pondok Indah, mulai dari simpang Lebak Bulus, Cilandak hingga Gandaria City Kebayoran Lama.

"Penindakan tilang belum dilakukan, kami bersama Dinas Perhubungan DKI akan mengalihkan kendaraan berplat nomor ganjil keluar dari Jalan Metro Pondok Indah. Sebagai bagian dari sosialisasi, peneguran kami lakukan kepada pelanggar," ungkapnya dihubungi pada Rabu (18/7/2018).

Peneguran seperti yang dilakukannya pada sejumlah kendaraan, dirinya meminta pemilik kendaraan mengingat pemberlakuan Ganjil Genap Asian Games 2018. Sebab apabila telah diberlakukan penuh, penilangan akan dilakukan.

"Harus dipahami dan diingat. Dengan mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas, masyarakat sudah ikut mensukseskan Asian Games 2018," tuturnya.

Bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pihaknya mengalihkan seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Metro Pondok Indah ke arah Jalan Fatmawati Raya

Selain itu, kendaraan dari arah Simprug dialihkan ke Jalan Kebayoran Lama, sehingga volume kendaraan yang masuk ke kawasan Pondok Indah dapat terurai.

Baca: Pelepasan Saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Seperti diketahui sebelumnya, mensukseskan pelaksanaan Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas Ganjil Genap.

Pelaksanaan uji coba perluasan Ganjil Genap akan dimulai pada tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 2018, terdiri dari sosialisasi dan peneguran.

Sementara pemberlakuan perluasan Ganjil Genap resmi dimulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga Asian Games 2018 berakhir pada tanggal 2 September 2018.

Sesuai kesepakatan, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan Ganjil Genap berlaku mulai dari hari Senin hingga Minggu.

Ketentuan berlaku selama 15 jam setiap hari, terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. 

Berikut ruas jalan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap Asian Games 2018 :

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH. Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Sisingamangaraja

5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)

6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol)

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang Kebayoran Lama)

13. Jalan RA Kartini.

Baca: Realisasi Subsidi BBM dan Elpiji Naik Dua Kali Lipat

Sementara, rute alternatif atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap tersebut antara lain :

1.Dari arah Timur 
- Jalan Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman - 
dan seterusnya.

- Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.

2. Dari arah Utara 
- Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung 
Sahari - dan Seterusnya

- Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng - dan 
seterusnya.

3. Dari arah Selatan 
- Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. 
Saharjo - dan seterusnya.

- Jl RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan