Minggu, 7 September 2025

Driver Ojek Online Ditikam Penumpangnya Dengan Gunting

"Pelaku sempat membawa sepeda motor korban sekira 10 meter dari TKP. Lantaran panik langsung menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan dan jatuh,

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Menurut pengakuannya, dia baru melakukan hal ini sekali dan sedang kami dalami," kata Kapolsek.

Sedangkan, korban yang berprofesi sebagai ojek online tersebut tengah ditawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Dari tindakan pelaku, ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com denngan judul: Penumpang Tusuk dan Gondol Motor Ojek Online Diringkus Warga Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan