Selasa, 2 September 2025

Pemilu 2019

Masih Ingat Asma Dewi yang Pernah Dikaitkan dengan Kelompok Saracen? Dia Kini Jadi Caleg Gerindra

Cakupan wilayah untuk dapil DKI Jakarta 2 adalah Kepulauan Seribu, Kecamatan Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Robertus Belarminus
Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) 

Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat vonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara untuk Asma Dewi.

Hukuman itu dikurangi lamanya masa tahanan yang telah dijalani Dewi sebelum perkaranya diputus majelis hakim.

Asma Dewi dinilai melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan pada penguasa atau badan hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat Asma Dewi? Kini Dia Jadi Caleg DKI dari Partai Gerindra "
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan