Pemilu 2019
Masih Ingat Asma Dewi yang Pernah Dikaitkan dengan Kelompok Saracen? Dia Kini Jadi Caleg Gerindra
Cakupan wilayah untuk dapil DKI Jakarta 2 adalah Kepulauan Seribu, Kecamatan Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading.
Editor:
Hasanudin Aco
Kompas.com/Robertus Belarminus
Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017)
Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat vonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara untuk Asma Dewi.
Hukuman itu dikurangi lamanya masa tahanan yang telah dijalani Dewi sebelum perkaranya diputus majelis hakim.
Asma Dewi dinilai melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan pada penguasa atau badan hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat Asma Dewi? Kini Dia Jadi Caleg DKI dari Partai Gerindra "
Penulis : Jessi Carina