Trauma Disuntik 56 Kali oleh Oknum Dokter, Bidan W Jalani Pemulihan ke Psikiater
Kasus dugaan penganiayaan bidan W yang mendapatkan 56 kali suntikan oleh dokter terus dikawal oleh keluarga.
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan penganiayaan bidan W yang mendapatkan 56 kali suntikan oleh dokter terus dikawal oleh keluarga.
Keluarga korban menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Edy, orangtua bidan W mengungkapkan pihaknya ingin penganiayaan yang dialami anaknya diusut hingga tuntas.
Apalagi, jika melihat kondisi anaknya yang sempat mengungkapkan kesedihannya pada orangtuanya.
"Sebagai orangtua perasaan saya melihat anaknya seperti itu tentunya bisa dirasakan orang lain jika keluarganya mengalami hal seperti yang saya rasakan. Sedih," kata Edy dikonfirmasi saat berada di lokasi rekonstruksi kejadian, Rabu (7/11/2018) seperti yang dilansir dari Tribun Batam.
Kepada Edy, anaknya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan.
Bidan W juga berjalan kaki hingga ke jalan raya depan SPBU.
Edy mengatakan, saat ini kondisi anaknya masih labil.
"Sejak kejadian tersebut ia sering murung dan menangis kalau mengingat kejadian itu. Secara psikis ia masih terguncang. Bahkan dia masih menjalani pemulihan di psikiater," katanya.
Edy menjelaskan, saat ini bidan W sudah melakukan rutinitas bekerja.
"Sekarang anak saya sudah mulai bekerja. Tapi masih trauma," tuturnya.
Terkait proses hukum ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai penuntut umum.
"Saya serahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Soal ia tidak ditahan itu kewenangan Kepolisian. Kepolisian sudah mempertimbangkan," tuturnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh bidan W memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter YS.
Dikutip dari Tribunbatam saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar, dokter YS yang diduga melakukan penyuntikan obat cairan sebanyak 50 kali terhadap bidan W.
Sebelumnya, Dokter YS dilaporkan oleh bidan W, pasiennya yang tidak terima disuntik sebanyak puluhan kali.
Akibat suntikan itu, W sempat tidak sadar selama beberapa jam.
Jajaran Polres Tanjungpinang masih berusaha mengungkap tentang modus dan motif dokter PNS yang bertugas di RSUP Kepri itu hingga melakukan penyuntikan kepada korbannya, bidan W hingga puluhan kali.
Bahkan, dari data terbaru dari hasil visum diketahui dokter YS menyuntik bidan Winda hingga 56 kali. Suntikan itu disebutnya sebagai suntikan vitamin.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Trauma Disuntik 56 Kali oleh Oknum Dokter, Bidan Winda Jalani Pemulihan ke Psikiater
Baca: Fakta dan Kronologi Kasus Bidan Disuntik Dokter Sebanyak 56 Kali hingga Tak Sadarkan Diri
Baca: Dokter Suntik Bidan Hingga 56 kali, Ini Ancaman Hukumannya