Kamis, 28 Agustus 2025

Ribuan Miras di Dalam Dua Mobil Boks Berhasil Diamankan Satpol PP Depok

"Sopir dan kernet mobil boks langsung kami amankan dan kami data. Seluruh miras di mobil boks mereka juga langsung kami sita," kata Yayan

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satpol PP Depok menghentikan dua mobil yang mengangkut minuman keras ribuan botol 

"Dengan begitu, dalam operasi miras, pada Senin dinihari, totalnya ada 3.756 botol miras dalam 313 dus dari dua mobil boks engkel yang berhasil kami sita dan amankan," kata Yayan.

Untuk total nilai dari 3.756 miras yang diamankan ini kata Yayan sedikitnya mencapai Rp 150 Juta.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Miras Diangkut 2 Mobil Boks Disita Satpol PP Depok

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan