Rabu, 27 Mei 2026

Polresta Denpasar Tangkap 11 Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Koplo

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengamankan sebanyak 11 orang pengedar narkotika.

Tayang:
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan (tengah) bersama Kasatres Narkoba, Kompol Aris Purwanto (kanan) dan Pjs Humas, Ipda Gusti Ngurah Parwa (kiri), merilis 11 tersangka tindak pidana narkotika di Lobby Mapolresta Denpasar, Rabu (21/11/2018) siang. 

Untuk pengedar pil koplo sebanyak tiga orang tersebut, imbuhnya, mendapatkan barang dari Surabaya dan dijual di Bali.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang dijelaskan oleh Kompol Aris, mereka telah melakukan transaksi barang terlarang itu sejak setahun terakhir.

"Pengakuannya sudah satu tahun tapi nanti kami selidiki kembali," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polresta Denpasar Amankan 11 Orang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Koplo

Baca: Pengedar Pil Koplo Double L Disergap Polisi Di SPBU

Baca: Juru Parkir Edarkan Pil Koplo, Ditangkap Saat Transaksi

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved