Jumat, 5 Juni 2026

Mandala Shoji Serahkan Diri setelah 2 Pekan Buron

Mantan presenter Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara atas kasus pelanggaran peraturan pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan presenter Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kedatangannya ke Kejaksaan, didampingi oleh istri dan putranya.

Suami dari Maridha Deanova Safriana ini resmi divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta.

Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).

Lalu kasus apa sebenarnya yang menjerat host acara termehek-mehek tersebut hingga ia sempat menjadi buron?

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved