Minggu, 17 Agustus 2025

Waspadai Modus Penipuan Melalui Aplikasi Whatsapp, Contohnya Seperti Dilakukan Agus Ini

Perantau asal Magelang, Jawa Tengah, yang tinggal di Cikarang Selatan ini ditipu oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Febrianto

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Agus, tersangka pelaku penipuan via aplikasi Whatsapp yang menyamar menggunakan nama Febrianto dibekuk di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Berbekal laporan itu, kata Jefri, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan.

Dari penyelidikan itu terungkap bahwa uang korban masuk ke rekening Alyas Nazma Puti yang kemudian diteruskan ke rekening tersangka atas nama Agus Sutopo. "Selama ini korban mengirim uangnya ke pelaku lewat rekening Alya Nazma yang disebut pelaku sebagai kerabatnya," ujarnya.

Dari situlah, polisi berhasil melacak posisi pelaku yang tinggal di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Tanpa perlawanan, Agus berhasil diamankan berikut sejumlah barang hasil pembelian dari uang yang dikirim korban.

"Uang dari korban dibelanjakan sebuah ponsel Samsung S8 warna hitam, kemeja, kaos, sepatu bermerk dan sebagainya," ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan kejahatan itu karena tidak punya penghasilan sama sekali. Ia lalu memeras otak dan mencoba melakukan penipuan melalui pesan WA.

Akibat perbuatannya, tersangka Agus dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan