Minggu, 24 Agustus 2025

Hari Ini Mulai Berbayar, Begini Tata Cara Penggunaan MRT Jakarta per 1 April 2019

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, polemik terkait tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta tak kunjung rampung.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Stasiun MRT di HI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019), ramai pengunjung yang ingin mencoba MRT rute HI-Lebak Bulus. 

"Enggak," kata Anies Baswedan di Balai Kota.

Sebelumnya, Anies Baswedan menolak usulan Komisi B dengan alasan APBD DKI masih sangat terbatas.

"Rasanya enggak mungkin (MRT Gratis)," ucap Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019) lalu.

Saat ini tarif minimum yang telah disepakati adalah Rp 3.000 sampai maksimum Rp 14.000.

Anies Baswedan menetapkan tarif MRT setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI.

Di Balai Kota DKI, Selasa (26/3/2019), Anies Baswedan mengumumkan besarnya tarif MRT Rp 14.000 dari Lebakbulus-Bundaran HI atau Hotel Indonesia.

Tarif MRT Lebakbulus-Bundaran HI adalah tarif terjauh untuk angkutan massal ini.

Peresmian MRT dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Cara hitung tarif MRT berdasarkan jarak per kilometer, yakni sebesar Rp 850/km, sehingga jarak dari Lebakbulus-Bundaran HI ditetapkan Rp 14.000.

Berikut ini rincian tarif MR antar-stasiun:

Rincian Tarif MRT antar Stasiun:

Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000

Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000

Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000

Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan