Empat Kawanan Pencuri Motor Diringkus Polisi di Tangerang, Satu Pelaku Ditembak Mati
Dari lima kawanan pelaku yang dibekuk satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api hingga akhirnya tewas
Mereka kata Argo kerap beraksi malam hari atau dinihari.
Baca: Polisi Tembak Pelaku Curanmor Hingga Tewas di Bekasi
"Parkiran yang mereka sasar adalah pertokoan atau di perumahan yang mereka anggap sepi," katanya.
Karena perbuatannya kata Argo kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 7 tahun sampai 20 tahun
Penulis : Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Lagi, Satu dari Lima Rampok Motor Sadis Bersenjata Api Tewas Ditembak