Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2019

Penjelasan Ketua KPU Jakarta Timur soal Sikap Saksi Golkar Walkout saat Rapat Pleno

"Saya sudah menjelaskan kalau ini ada miss komunikasi antara Jakarta Timur dengan PPK," ucapnya

Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator saksi Partai Golkar, Rudy Darmawanto melakukan walkout dari rapat pleno serta menyebut KPU tidak netral.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana membenarkan adanya pertemuan yang dilakukan anggota PPK Jakarta Timur sebelum pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.

Baca: Anak Petugas KPPS yang Meninggal Meminta Kematian Ayahnya Tak Dipolitisir

Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana saat ditemui di kantornya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (8/4/2019)
Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana saat ditemui di kantornya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (8/4/2019) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Meski tak membeberkan isi pertemuan anggota PPK Cakung dan Caleg, dia membenarkan pertemuan itu tak seharusnya terjadi dan merupakan pelanggaran kode etik.

"Bukan ranah saya menyampaikan itu, tapi mereka bertemu seputar dinamika Pemilu 2019. Karena kalau saya sampaikan apa adanya saya salah, karena bukan ranah saya," kata Wage di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2019).

Wage menyebut KPU Jakarta Timur telah mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan jajarannya sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan memberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan lewatkan proses persidangan tersebut berupa surat peringatan (SP) kepada tiga anggota PPK Cakung yang terbukti menemui seorang Caleg di luar forum resmi.

"Tiga orang terbukti ada pertemuan, dan satu orang tidak terbukti sehingga satu orang kita rehabilitasi namanya. Karena satu orang tidak terbukti. Jadi tiga orang kami SP, yang satu orang kami rehabilitasi," ujarnya.

Lantaran sudah memberikan sanksi, Wage menampik bila KPU Jakarta Timur disebut membiarkan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajarannya selaku penyelenggara Pemilu 2019.

Sanksi yang diberikan itu bisa diakses seluruh pihak lewat situs KPU Jakarta Timur, keterbukaan ini merupakan komitmen KPU sebagai penyelenggara.

"Sesuai dengan mekanisme persidangan di PKPU dan norma yang kita miliki kita sudah mengeluarkan keputusan. Surat peringatannya sudah tertuang dan bisa diakses di website KPU Jakarta Timur," tuturnya.

Perihal kasus dibawanya 30 kotak suara PPK Cakung saat rapat pleno Kecamatan Cakung belum rampung, Wage membantah hal itu disengaja dan merupakan sabotase.

Dia menjelaskan hal tersebut terjadi karena adanya kesalahan komunikasi antara KPU Jakarta Timur dan anggota PPK Cakung soal pleno rekapitulasi.

Yakni saat anggota KPU Jakarta Timur bertanya progres pleno dan dijawab anggota PPK Cakung pleno sudah rampung, padahal pleno baru kelar sebagian.

"Saya sudah menjelaskan kalau ini ada miss komunikasi antara Jakarta Timur dengan PPK. Di forum saya tegaskan, kotak bagian terintergrasi dari pleno, balikin. Jadi clear, itu bukan dokumen yang ilegal, bukan pelanggaran dan lain-lain," lanjut Wage.

Dia juga menampik bahwa KPU Jakarta Timur tak memberikan penjelasan dalam forum resmi kepada seluruh saksi dan Bawaslu Jakarta Timur.

Menurutnya, dia telah memberikan penjelasan rinci kenapa 30 kotak berisi C1 hologram dan DAA1 itu dibawa dari tingkat kecamatan ke tingkat kota Jakarta Timur meski pleno belum beres.

"Sudah saya jelaskan dalam pleno, silakan cek saksi yang lain dan Bawaslu. Saya hadir dan menjelaskan satu persatu isi kotak, kotaknya ada 30. saya langsung mengantarkan dan membuat klarifikasi di sana," kata dia.

Perihal sikap saksi Partai Golkar yang walk out meski sudah KPU Jakarta Timur sudah memberi penjelasan, Wage menyatakan walk out merupakan hak saksi.

Wage mengatakan pihaknya menerima seluruh keberatan yang dilayangkan ke KPU Jakarta Timur dan menjamin bakal melayani keberatan hingga tuntas, khususnya masalah prinsip.

Baca: Pantau Kecurangan Situng KPU, BPN Prabowo-Sandi Mengaku Gunakan Robot

Namun bila sudah diberi penjelasan, dan keberatan yang diajukan tak bersifat prinsip layaknya masalah perbedaan hitung suara maka penyelesaiannya berbeda.

"Kalau hal-hal yang prinsip kita harus jelaskan sampai selesai. Terutama terkait dengan angka, dengan selisih misalkan kalau ada dan terkait dugaan hasil Pemilu. Kita selesaikan, harus clear. Tapi hal lain sesuai dengan porsinya saja," katanya.

Penulis : Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : KPU Jakarta Timur Jelaskan Aksi Walk Out-nya Saksi Golkar dari Rapat Pleno

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved