Jumat, 15 Agustus 2025

Ini Identitas Pengemudi Mobil Fortuner Berplat Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan

Bahkan, kata dia tidak ada pengecualian, karena penggunaan strobo, dan pelat nomor tersebut sudah ada ketentuannya.

Editor: Hasanudin Aco
Instagram @infoheboh
Viral video mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor 

Polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara.

Dalam video, pengemudi Fortuner ini adalah seorang pria yang masih muda, dan di sampingnya duduk seorang wanita.

Pria ini kemudian memberikan surat diduga STNK kepada salah satu polisi yang melakukan penindakan.

Polisi itu bersama rekannya kemudian beralih ke bagian belakang mobil dan terlihat Fortuner ini menggunakan pelat dinas Polri warna kuning dengan nomor 3553-07.

Mobil Fortuner tersebut awalnya melintas beiringan menggunakan rotator, strobo, dan pelat dinas kendaraan Fortuner kepolisian.

Fortuner tampak mengawal tiga kendaraan lain di belakangnya, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah.

Kemudian anggota yang mendapat laporan tersebut langsung berjalan ke median jalan dan mengejar Fortuner hitam doff pelat 3553-07.

Sebab, mobil tersebut ugal-ugalan dengan menerobos dan membelah jalan (contra flow) saat penerapan one way.

Kendaraan pelat dinas tersebut berhasil dihentikan dan didapati bahwa pengemudi adalah pelajar dan bukan anggota Polri.

Saat diperiksa, berdasarkan identitas yang diberikan kepada petugas, juga SIM A, pelajar tersebut bernama Kevin Kosasih, berusia 24 tahun.

Kevin Kosasih beralamat di BSD Delatinos Centro Havana, Rawa Buntu Tangerang, Banten.

Selain itu, petugas mengecek surat-surat, berupa STNKBD (Surat Tanda Motor Kendaraan-Bermotor Dinas) milik Markas Besa Kepolisian Republik Indonesia.

"Jadi pelat nomor dan STNK nya disalahgunakan pengemudi," jelas Dedi Prasetyo.

Ugal-ugalan di jalan

Sebelumnya, beredar video satu unit mobil berpelat polisi dihentikan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan