Pemuda yang Dibakar Pakai Bensin di Bekasi Sempat Dirawat di RS Sebelum Akhirnya Meninggal
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun nyawanya tidak bisa diselamatkan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku. Empat orang berhasil diamankan diantaranya, Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).
Baca: Bupati Puncak Jaya Sebut Ratusan Mantan OPM Kini Bekerja Sebagai Perawat Hingga Satpol PP
"Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko," paparnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Penulis : Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Pemuda di Bekasi Tewas Usai Disiram Bensin dan Menderita Luka Bakar Hingga 60 Persen