Selasa, 26 Agustus 2025

Pemuda yang Dibakar Pakai Bensin di Bekasi Sempat Dirawat di RS Sebelum Akhirnya Meninggal

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun nyawanya tidak bisa diselamatkan

Theresia Felisiani
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana 

Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku. Empat orang berhasil diamankan diantaranya, Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).

Baca: Bupati Puncak Jaya Sebut Ratusan Mantan OPM Kini Bekerja Sebagai Perawat Hingga Satpol PP

"Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko," paparnya.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Penulis : Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Pemuda di Bekasi Tewas Usai Disiram Bensin dan Menderita Luka Bakar Hingga 60 Persen

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan