Minggu, 12 Oktober 2025

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Oknum Damkar Curi Mobil di Jakarta Utara

"Saat itu dua orang saksi, Sholahudin dan Cahyana, baru saja selesai mengisi air ke dalam tangki mobil tersebut di Pos Pemadam Kebakaran Sunter."

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019) 

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Aksi Kejar-kejaran Warnai Pencurian Mobil Damkar dari Sunter: Polisi Langsung Lakukan Ini

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved