Kamis, 28 Mei 2026

Selain Tak Berizin, Panti Pijat Plus-plus di Serpong Diduga Lakukan Human Trafficking

"Ada laporan dari masyarakat, yang tidak memiliki izin daftar pariwisata. Kami juga ada gambaran ada dugaan tempat dijadikan asusila," katanya

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Terapis di panti pijat bernama Cats Massage and Bar di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/6/2019) 
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Momen Penting

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved