Selasa, 19 Agustus 2025

Pilpres 2019

Tanggapi Jihad Konstitusional FPI, Polisi: Yang Terpenting Patuhi Hukum

Argo juga mempersilakan masyarakat berunjuk rasa. Namun dirinya meminta unjuk rasa tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis terlihat mendatangi aksi demonstrasi kawal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, tentang jihad konstitusional jangka panjang jika pasangan 01 dinyatakan menang.

Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK. Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.

"Imbauannya agar seluruh masyarakat menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi. Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," ujar Argo saat dikonfirmasi, (28/6/2019).

Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional

Argo juga mempersilakan masyarakat berunjuk rasa. Namun dirinya meminta unjuk rasa tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika ada massa atau kelompok yang setelah keputusan MK ini disebutkan dan ingin menggelar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, silakan saja. Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," tegas Argo.

Sebelumnya, Ketua Umum FPI, Sobri Lubis, menyerukan jihad konstitusional jika paslon 01 dinyatakan menang dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di MK. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan